Latar Belakang
Berbicara tentang birokrasi sering kali kita asumsikan dengan urusan yang
berbelit-belit, prosedur yang panjang dan memakan waktu yang lama, pokoknya
selalu mendapat “tanda” negatif dari pendengarnya. Hal ini akan menjadi lebih
transparan apabila kita memantau birokrasi yang berhubungan atau berurusan
dengan organisasi formal, islam maupun non islam, negeri maupun swasta.
Pembahasan birokrasi selalu menarik untuk dibicarakan baik sebagai bahan diskusi
maupun sebagai bahan kajian ilmiah untuk diperdebatkan dengan tujuan mencari
solusinya.
Apalagi topik yang akan dikaji ada hubungannya dengan demokrasi sehingga
memerlukan suatu pemikiran yang serius untuk menelaah dan menilai akibat-akibat
yang terjadi dan yang ditimbulkan oleh aksi birokrat dalam konteks demokrasi yang
perlu diperbaiki.
Pembahasan Masalah
Kekuasaan birokrasi menimbulkan pertanyaan yang menyebabkan para
ilmuan mulai berpikir. Adil dan perlakuan yang sama bagi seluruh penduduk
ternyata membutuhkan seperangkat hukum yang kompleks dan peraturan-peraturan
administratif, untuk dapat berfungsi, setidak-tidaknya masyarakat harus
memberikan pengertiannya karena pada kenyataannya jumlah polisi tidak cukup
banyak di dalam melakukan kontrol atas penerapan hukum, dengan demikian
keadaan menjadi sulit bila masyarakat cenderung tidak mematuhi hukum.
Dalam jangka pendek, tentu saja birokrasi dapat memerintah masyarakat
tanpa menimbulkan perlawanan mereka namun sebagaimana kita juga pemah
belajar dari masa lampau, kerelaan yang pertama-tama bersifat pasif pada akhimya
membangkitkan rasa ketidakberdayaan. Hal ini kemudian dicetuskan dalam bentuk
protes yang mengacaukan suasana. Apabila kita menunggu sampai suasana itu
benar-benar terjadi, inilah yang disebut antitesis demokrasi.
Sedikit kepatuhan sudah merupakan suatu kondisi bagi demokrasi. Bila
pemerintah harus memaksa kepatuhan yang sepenuhnya, hal ini berarti mengurangi
demokrasi.Kepatuhan tanpa syarat pada hakikatnya menghindari kritik dan
ketidaksepakatan yang menjadi inti demokrasi.
Bila kita lihat contoh di Indonesia, bahwa masyarakat wajib pajaknya sudah
lelah dengan seabrek peraturan yang harus dipatuhi. sehingga ada kesan terpaksa
untuk memenuhi kewajiban perpajakan, dan sulit menciptakan masyarakat yang
sadar pajak dalam sistem yang diterapkan untuk meningkatkan penerimaan negara.
Pada dasarnya masyarakat lebih menginginkan terciptanya kesadaran daripada
kepatuhan. Ibarat seorang pencuri bertobat untuk tidak akan mengulangi
perbuatannya karena dia takut kepada Allah (sadar bahwa mencuri itu perbuatan
dosa), daripada takut karena adanya ganjaran hukuman yang menantinya, sehingga
sulit untuk mencapai tahap masyarakat yang "marginal detterence". kalau mentalnya
masih mental pencuri.
Nilai-nilai demokratis tidak saja berarti tujuan-tujuan masyarakat yang
ditentukan oleh keputusan mayoritas. tetapi juga bahwa tujuan-tujuan tadi
diterapkan melalui metode-metode efektif yang ada, yakni dengan memantapkan
organisasi-organisasi sifatnya yang lebih birokratis daripada berupa pengaturan
secara demokratis. Keberadaan birokrasi-birokrasi semacam itu tidak merusak nilai-nilai
demokrasi.
Jika birokrasi berlebihan maka masyarakat dirugikan karena masyarakat
punya otonomi yang terbatas, karena freewill terbatas untuk masyarakat, karena
belum tentu yang dilakukan birokrat baik, baik juga untuk rnasyarakat. Birokrasi
sulit untuk direm karena ada dorongan dari dalam (birokrat itu sendiri) ataupun dari
luar seperti :
1. dorongan politik, yaitu : tuntutan dari rnasyarakat sehingga membuat birokrasi
menjadi lebih besar peranannya, adanya tuntutan negara semakin berkembang
terus, yang meminta negara untuk menyelesaikannya dan meminta negara
melayani hal tersebut sebagai contoh yaitu negara yang demokratis.
2. dorongan ekonomi.
3. dorongan yang bersifat sosial, yaitu pemberian tanggungjawab pada negara
untuk melakukan sesuatu pada masyarakat, ada pandangan bahwa negara
sebagai penggerak pembanggunanan nasional dan negara diasumsikan sebagai
fungsi yang strategis.
Demokrasi dan birokrasi sesungguhnya sangat diperlukan dalam proses
pembangunan suatu negara , akan tetapi semakin kuat birokrasi dalam negara maka
akan semakin rendah demokrasi dan sebaliknya semakin lemah birokrasi maka akan
semakin tinggi demokrasi.
Penutup
Kesimpulan : Dalam suatu negara atau bangsa sebaiknya antara birokrasi maupun demokrasi seharusnya seimbang, sehingga terjadi ketentraman antara masyarakat dan para petnggi negara dan pihak-pihak berwenang.
Saran : Sebaiknya keseimbangan antara birokrasi dan demokrasi harus diatur dengan di bentuknya undang-undang. sehingga tidak terjadi pelanggaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar