A. Ancaman Teknologi Informasi
Macam –
macam ancaman atau serangan dari penggunaan IT :
1. Botnet
- Deskripsi:
Terdiri dari dua kata, yaitu BOT (program yang otomatis)
dan Net Networking). Jadi botnet merupakan program yang secara otomatis,
bekerja dalam network tertentu yang bertujuan untuk mendapatkan “sesuatu”
secara brutal, karena semua komputer yang terhubung dalam jaringan akan
diserang semuanya secara otomatis.
- Contoh: conficker.vmx. Botnet ini sulit sekali
dihilangkan, karena mempunyai fitur autoupdate ke server yang ditunjuk,
sehingga conficker ini sulit dilacak dan dihilangkan.
2. Memaksa masuk (Brute Force) dan kamus password
(Dictionary)
- Deskripsi:
Menyerang database atau menyerang login prompt yang sedang
aktif.
Brute Force: upaya menemukan password dari account user
dengan cara sistematis, mencoba berbagai kombinasi angka, huruf dan simbol.
Dictionary: upaya menemukan password dengan mencoba
berbagai kemungkinan password yang dipakai user dengan kamus password yang
sudah didefinisikan sebelumnya.Cara mengatasi:
Aturan pembuatan password yang kuat, misalnya tidak boleh
menggunakan tanggal lahir, nama, password dengan kombinasi huruf dana angka
3. Denial of Service (DoS)
- Deskripsi:
Membuat layanan jaringan jadi mampet.
Bentuk: mengirim paket data yang besar terhadap suatu
server dan memanfaatkan celah yang rentan dari sistem operasi, layanan-2 atau
aplikasi-2.
Akibat serangan: sitem crash atau pemakaian CPU 100 %.
Jenis-jenis DoS: Distributed Denial of Service (DSoS),
Distributed Reflective Denial of Service (DRDoS).
- Contoh akibat serangan: layanan pemesanan selalu gagal
atau username tidak bisa login, daftar barang tidak bisa muncul atau sudah
dicetak.
4. Identity Teft
- Deskripsi:
Pencurian informasi tentang identitas kita yang dilakukan
melalui komputer offline, jaringan LAN, internet maupun melalui
transaksi-transaksi dalam kehidupan sehari-hari.
5. Smurf Attack
- Deskripsi:
Membanjiri komputer client dengan sampah.
Mengirimkan broadcast kepada segmen jaringan sehingga
semua node dalam jaringan akan menerima paket broadcast.
Ada yang menggolongkan sebagai DoS.
6. Ping of Death
- Deskripsi:
Menggunakan tool khusus dengan mengirimkan paket ping
oversized yang banyak sekali kepada korbannya.
Akibatnya: sistem crash, freeze atau reboot.
Ada yang menggolongkan sebagai DoS.
7. Stream Attack
- Deskripsi:
Mengirim jumlah paket besar menuju port pada sistem korban
menggunakan sumber nomor yang random.
Ada yang menggolongkan sebagai DoS.
8. Spoofing
- Deskripsi:
Seni untuk menjelma menjadi sesuatu yang lain.
IP address atau node source yang asli diganti IP address
atau node source yang lain.
- Contoh: pemalsuan web Paypal
9. Serangan Pembajakan (Man in the Middle)
- Deskripsi:
Mengkomposisikan dua titik link komunikasi dengan jalan:
menyusup antara dua party dan para penyerang memposisikan dirinya dalam garis
komunikasi dimana dia bertindak sebagai proxy atau mekanisme store and forward.
Akibat: para penyerang bisa menangkap logon credensial
atau data sensitive ataupun mampu mengubah isi pesan dari kedua titik
komunikasi.
10. Spamming
- Deskripsi:
Spam merupakan email/newsgroup/pesan diskusi forum yang
tak diundang.
Berupa iklan dari vendor atau bisa berisi kuda Trojan.
Biasanya datang bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali
tidak dikehendaki oleh penerimanya.
Mirip dengan DoS.
Cara kerja: pembuat spam akan membuat mailing list dari
alamat-alamat email yang ditemukan dari situs-situs terkenal seperti Facebook,
Multiply, Friendster dll. Setelah itu file-file akan disebarkan melalui
email-email tersebut.
11. Sniffer (Snooping Attact)
- Deskripsi:
Kegiatan user perusak yang ingin mendapatkan informasi
atau traffic melalui jaringan.
Merupakan program penangkap paket data yang bisa di
duplikasikan isi paket yang melalui media jaringan ke dalam file.
Fokus untuk mendapatkan logon credensial, kunci rahasia,
password dan lainnya.
- Contoh: menyadap suatu pengiriman program saat memasukkan
password dengan tujuan mendapatkan password pengguna atau menduplikasikan
program yang dikirimi program.
12. Crackers
- Deskripsi:
User yang ingin merusak sistem.
Akibat: kegiatan pencurian data/ide, disable system,
kompromi keamanan, opini negative public, kehilangan pasar saham, mengurangi
keuntungan, kehilangan produktivitas.
- Contoh: seorang pencopy software seperti microsoft.
Keahlian minimal cracker: bisa membuat program C, C++,
atau Perl, memiliki pengetahuan TCP/IP, menguasai sistem operasi UNIX atau VMS,
suka mengkoleksi software dan hardware lama.
13. Hacker
- Deskripsi:
Seseorang atau beberapa orang yang ahli dan mengetahui
seluk beluk komputer, baik, software, hardware, keamanan atau jaringannya.
Sesungguhnya tidak semua hacker melakukan kejahatan, ada hacker yang berfungsi
sebagai peneliti dan pengembang dengan cara menelusuri lubang-lubang keamanan
sebuah software atau jaringan komputer.
14. Back Door
- Deskripsi:
Serangan dengan sengaja membuka suatu “pintu belakang”
bagi pengunjung tertentu, tanpa disadari oleh orang yang menginstall software.
- Contoh: E-bay untuk mengizinkan pengembang tersebut
memperoleh informasi mengenai transaksi yang terjadi antara pembeli dan
penjual, termasuk kartu kredit.
15. Social Engineering
- Deskripsi:
Bentuk serangan yang memanfaatkan sisi kelemahan manusia,
misalnya dengan merekayasa perasaan user sehingga user bersedia mengirim
informasi kepada hacker untuk selanjutnya digunakan untuk merusak sistem.
- Contoh: email yang meminta target untuk membuak
attachment yang disisipi worm/trojan horse untuk merusak jaringan.
16. DNS Poisoning
- Deskripsi:
Usaha merubah atau merusak isi DNS sehingga semua akses
yang memakai DNS akan disalurkan ke alamat yang salah atau alamat yang dituju
tidak bisa diakses.
- Contoh: User melakukan login ada rekening internetnya. Karena
sudah dialihkan, maka ia mengakses ke suatu situs palsu yang serupa dan telah
dipersiapkan oleh hacker.
17. Phising Mail
- Deskripsi:
Email yang seolah-olah dikirim dari bank tempat kita
menyimpan uang, dari situs tempat kita membeli barang secara online. Bila kita
log ini ke dalam situs gadungan tersebut maka situs itu akan mencuri username
dan password yang akan merugikan kita.
Berasal dari bahasa Inggris yang berari pengelabuhan.
Phishing berupa webpage yang alamatnya mirip dengan web aslinya.
- Contoh: Misalnya:
www.klikbca.com diubah menjadi www.clickbca.com atau www.klikkbca.com. Jika
dilihat ketiganya memiliki pelafalan yang sama, tetapi tujuannya berbeda. Klik
BCA bertujuan untuk mengakses suatu alamat bank swasta di Indonesia, tetapi
click BCA bertujuan ke suatu komputer dimana pemiliknya mengetahui username dan
password Anda jika Anda memasuki web tersebut.
18. Adware
- Deskripsi:
Kependekan dari advertising software, yaitu sebuah program
untuk mengiklankan sesuatu yang dapat secara otomatis tampil dalam web browser
atau pop up.
Adware bisa terdownload tanpa sengaja bila kita tidak
teliti saat mengeklik iklan yang tampil dalam sebuah pop-up.
Ada yang menyamakan dengan spyware.
19. Virus dan Worm
- Deskripsi:
Program komputer aktif yang tersembunyi dan membahayakan,
karena bersifatt merusak sistem komputer. Virus dapat menginfeksi program
komputer lain atau file data serta dapat terdistribusi ke komputer lain dengan
membonceng pendistribusian file/program lain.
20. Spyware
- Deskripsi:
Merupakan program komputer yang biasanya tanpa sengaja
terinstall untuk melakukan perusakan, penyalinan dan/atau pengintipan aktifitas
sebuah komputer, sehingga segala aktifitas saat menggunakan komputer dapat
dipantau, dicopy dari tempat lain. Spyware biasanya terinstall karena
ketidaktelitian pengguna komputer saat menegklik suatu pop-up atau browsing
internet
21. Remote Attack
- Deskripsi:
Segala bentuk serangan terhadap suatu sistem dimana
penyerangannya tidak memiliki kendali terhadap mesin tersebut karena dilakukan
dari jarak jaruh di luar sistem jaringan atau media transmisi.
22. Hole
- Deskripsi:
Kondisi dari software atau hardware yang bisa diakses oleh
pemakai yang memiliki otoritas atau meningkatnya tingkat pengaksesan tanpa
melalui proses otoritasi.
23. Phreaking
- Deskripsi:
Perilaku menjadikan pengamanan telepon melemah.
24. Wireless Attack
- Deskripsi:
Biasanya berbentuk pencurian bandwidth
25. HTTPD Attack
- Deskripsi:
Memanfaatkan kerawanan webserver, misalnya: buffer,
overflows, httpd bypasses, cross scripting, web code vulnerabilities, URL
floods.
- Contoh: melalui cross XSS seorang attacker bisa
mengeksploitasi pertukaran cookies antara browser dan webserver. Fasilitas ini
dapat mengaktifkan script untuk merubah tampilan web dll. Script ini bisa
menjalankan malware, membca informasi penting dan mengexpose data sensitive
seperti nomor credit card dan password.
26. Pencurian Cookie
- Deskripsi:
Cookie adalah kumpulan data yang dikirimkan oleh server
atau admin sebuah website kepada webbrowser yang digunakan. Kemudian web
browser akan mengembalikan lagi data tersebut untuk mengakses website tanpa ada
perubahan sedikitpun.
Kenapa berbahaya ? Untuk mengakses sbuah situ dibutuhkan
transfer cookie dari user ke server dan sebaliknya, sebagai proses
authentifikasi dan enkripsi data sekaligus konfirmasi identitas user. Sehingga
jika cookie dicuri, maka pencuri dapat menggunakan cookie tersebut untuk
mengakses situs ilegal maupun memalsukan identitasnya.
Pencurian cookie dapat menggunakan script.
B. Cyber Crime
Contoh kasus di Indonesia
Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain .
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya
account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda
dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup
menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara
itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri.
Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak
berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt
tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah
penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
Membajak situs web . Salah satu kegiatan yang sering
dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah
deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan.
Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs
web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat
cracker ini?
Probing dan port scanning . Salah satu langkah yang
dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan
pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau
“probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target.
Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target
menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya.
Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu
rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka,
apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang
bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan
tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat
ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah
sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai
kejahatan?
Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau
portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program
yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan
“Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain
mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating
system yang digunakan.
Virus . Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun
menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email.
Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini.
Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini
sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang
yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan
tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di
Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer?
Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack .
DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang,
crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak
melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan
hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada
kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila
seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah
bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami
kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan
juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk
melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan
serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan
ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS
attack saja.
Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain . Nama domain
(domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang.
Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain
nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang
lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering
digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain
saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com)
Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain
plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti
kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.
IDCERT ( Indonesia Computer Emergency Response Team). Salah
satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat
sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar
negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988)
yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah
Computer Emergency Response Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga
dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan
masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia .
Sertifikasi perangkat security . Perangkat yang digunakan
untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat
yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang
digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi
yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal
ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.
Bagaimana di Luar Negeri?
Berikut ini adalah beberapa contoh pendekatan terhadap
cybercrime (khususnya) dan security (umumnya) di luar negeri.
• Amerika Serikat
memiliki Computer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) of the
Criminal Division of the U.S. Departement of Justice. Institusi ini memiliki
situs web <http://www.cybercrime.gov> yang memberikan informasi tentang
cybercrime. Namun banyak informasi yang masih terfokus kepada computer crime.
• National
Infrastructure Protection Center (NIPC) merupakan sebuah institusi pemerintah
Amerika Serikat yang menangani masalah yang berhubungan dengan infrastruktur.
Institusi ini mengidentifikasi bagian infrastruktur yang penting ( critical )
bagi negara (khususnya bagi Amerika Serikat). Situs web:
<http://www.nipc.gov>. Internet atau jaringan komputer sudah dianggap
sebagai infrastruktur yang perlu mendapat perhatian khusus. Institusi ini
memberikan advisory
• The National
Information Infrastructure Protection Act of 1996
• CERT yang
memberikan advisory tentang adanya lubang keamanan (Security holes).
• Korea memiliki
Korea Information Security Agency yang bertugas untuk melakukan evaluasi
perangkat keamanan komputer & Internet, khususnya yang akan digunakan oleh
pemerintah.
Sumber:
Google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar